• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

    Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

    Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

    Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

    Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

    Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

      Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

      Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

      Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

      Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

      Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

          Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

          Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

          Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

          Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

          Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

            Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

            Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

            Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

            Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

            Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Khutbah Jumat: Puasa dan Syahwat Haram

              admin by admin
              23/08/2022
              in BeritaMu
              0
              Khutbah Jumat: Puasa dan Syahwat Haram
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Nur Fajri Romadhon (anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, ketua MTT Muhammadiyah Arab Saudi 2019-2022, & peneliti di Maqasid Institute Virginia)

              WartaTerkait

              500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

              Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

              Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

              Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

              Bagi seorang muslim, panduan tertinggi benar-salah, boleh-tak boleh, dan baik-buruk adalah Islam, bukan yang lain, betapapun indahnya. Muhammadiyah pun menegaskan ini dalam Matan Keyakinan dan Cita Hidup: ”Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.”

              Beberapa dekade ini kita menyaksikan adanya usaha -sadar atau tidak- dari sebagian orang untuk mempopulerkan sebuah perbuatan dosa besar: hubungan sesama jenis. Padahal hubungan sesama jenis, baik homoseks maupun lesbian, baik di dalam maupun di luar akad pernikahan, adalah perbuatan haram berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijmā’ (konsensus/kesepakatan) seluruh Ṣaḥābat dan ulama lintas generasi, serta bertentangan dengan maqāṣid syarī’ah (tujuan pensyariatan agama).

              Allah subḥānahu wata’ālā berfirman:

              ﵟوَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ ‌هُمُ ‌ٱلۡعَادُونَ ٧ﵞ 

              Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, homoseks, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS. Al-Mu’minūn: 5-7 & Al-Ma’ārij: 29-31]

              Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:

              لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ ‌عَمَلَ ‌قَوْمِ ‌لُوطٍ 3x

              “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Lūṭ. 3x” [HR. Aḥmad no. 2816]

              Al-Imām Al-Qurṭubiyy -yang tafsir beliau paling detail membahas dimensi hukum dalam tafsir- tegaskan:

              قَوْلُهُ تَعَالَى: (أَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ) يَعْنِي إِتْيَانَ الذُّكُورِ. ذَكَرَهَا اللَّهُ بِاسْمِ الْفَاحِشَةِ لِيُبَيِّنَ أَنَّهَا زِنًى، كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:” وَلا تَقْرَبُوا الزِّنى إِنَّهُ كانَ فاحِشَةً “. وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِيمَا يَجِبُ عَلَى مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ بَعْدَ ‌إِجْمَاعِهِمْ ‌عَلَى ‌تَحْرِيمِهِ

              “Firman Allah: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fāḥisyah itu?’ yakni hubungan seksual pria dengan pria. Allah sebut perbuatan ini dengan nama fāḥisyah untuk menjelaskan bahwa ia termasuk zina, yang mana Allah telah firmankan: ‘Janganlah kalian dekati zina karena sesungguhnya ia adalah fāḥisyah.’ (QS. Al-Isrā’: 32). Seluruh ulama hanyalah berbeda pendapat tentang hukuman pidana perbuatan homoseksual ini setelah mereka telah berkonsensus bahwa perbuatan ini haram.”

              Al-Imām Ibnul Qayyim dan Al-Imām Ibnul Qaṣṣār bahkan telah nukilkan kesepakatan Ṣaḥābat akan hal ini. Al-Imām Al-Qaffāl Asy-Syāsyiyy pertegas bahwa ini ijmā’ kaum muslimin seluruhnya. Memang, keharaman hubungan sesama jenis, sebagaimana ditegaskan Al-Imām Ibnu Ḥajar Al-Haitamiyy dan lain-lain, merupakan hal yang ma’lūmun minad-dīni biḍ-ḍarūrah (perkara dalam Islam yang telah jelas diketahui siapapun). Kita tentu tahu bahwa suatu hukum yang telah menjadi ijmā’ ulama, maka kebenarannya absolut, sebagaimana dijelaskan para ulama, termasuk Al-Imām Ar-Rāziyy dan Al-Imām Al-Āmidiyy. Al-Imām Al-Ghazāliyy pun pertegas bahwa dengan disepakatinya suatu hukum oleh para ulama, maka diyakini secara pasti bahwa demikianlah memang hukum Allah.

              Sebagian orang coba membela bahwa perbuatan homoseks dan lesbian itu adalah sesuatu yang normal dan alami karena berasal dari dorongan diri. Sayangnya, hal tersebut selain bertentangan dengan agama, juga tidak terbukti secara sains. Sejarah membuktikan bahwa para pendukung homoseks dan lesbian melakukan tekanan dan paksaan secara anarkis kepada para para politisi dan ilmuwan di tahun 60-an dan 70-an untuk menghilangkan ketertarikan pada sesama jenis dari daftar mental disorder serta membuat aturan-aturan yang memfasilitasi mereka. Juga banyak penelitian telah diusahakan untuk menemukan hubungan genetik dengan perilaku homoseksual. Sebut saja penelitian yang dilakukan Robert Plomin tahun 1990 hingga Alan Sanders tahun 2014 dan Biobank study tahun 2019 semuanya gagal memberikan bukti ilmiah tentang pengaruh ‘gay gene’.

              Bahkan studi paling terkenal tentang genetika dan homoseksualitas yang dilakukan Dean Hamer (1993) dengan tajuk A Linkage between DNA Makers on the X Chromosome and Male Sexual Orientation, ketika banyak media melaporkan secara tidak akurat  tentang hasil penelitian ini bahwa konon Hamer berhasil membuktikan, ternyata Hamer sendiri berkata: “We have not found the gene -which we don’t think exists- for sexual orientation.” Terlalu banyak ilmuwan yang sanggah klaim berlebihan ini. Tidak hanya dalam hal orientasi seksual, memang gen tidak bisa dijadikan alasan yang tepat dalam perilaku-perilaku manusia. Justru faktornya adalah pola asuhan keluarga, trauma psikologis, dan lingkungan pergaulan.

              Taruhlah, andai memang ketertarikan terhadap sesama jenis adalah memang dorongan alami dari naluri seksual seseorang -untuk tidak secara berani menyebutnya fitrah apalagi sunnatullah-, tetap itu tidaklah lantas menjadikan hubungan sesama jenis menjadi halal. Malahan, memang ketika Allah mengecam perbuatan liwāṭ, Allah sebutkan bahwa alasan kaum Luṭ melakukan hal tersebut adalah “ketertarikan”, syahwatan. Allah firmankan:

              ﵟإِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ ‌شَهۡوَةٗ مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٞ مُّسۡرِفُونَ ٨١ ﵞ 

              Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” [QS. Al-A’rāf: 81]

              Di ayat lain Allah juga katakan:

              ﵟأَئِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ ‌شَهۡوَةٗ مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٞ تَجۡهَلُونَ ٥٥ ﵞ 

              Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu). [QS. An-Naml: 55]

              Di sini Allah menyebut ketertarikan pada sesama termasuk “syahwat”. Malah menariknya, kata syahwat di dalam Al-Qur’an hanya muncul dua kali ini, yang kedua-duanya terkait dengan “ketertarikan seksual pada sesama jenis”.  Dari sini pahamlah kita bahwa titik pengharaman hubungan sesama jenis bukan terbatas pada apakah perbuatan ini alami atau tidak. Bahkan andai pun memang ia adalah syahwat yang alami, tetap ia adalah syahwat yang haram dituruti. Sama seperti halnya seseorang yang tergoda kecantikan adiknya atau ibu tirinya, tidaklah bisa jadi alasan pembenaran untuk menikahi mereka. Justru ia adalah sebagian dari ujian Allah yang jika seseorang sabar mengendalikannya, maka pahala besar Allah berikan padanya, sebagaimana konsep yang familiar dalam uṣūl fiqh dan diterangkan dalam Iḥyāu ‘Ulūmiddīn saat pembahasan sabar atas godaan dosa.

              Allah subḥānahu wata’ālā puji dan janjikan ampunan beriring pahala besar bagi para pejuang kesabaran dari godaan melanggar larangan-Nya. Dia firmankan tentang orang yang secara alami bersuara lantang namun berusaha merendahkan volume suara mereka ketika bersama Rasulullah sebab ada larangan meninggikan suara di dekat beliau:

              ﵟإِنَّ ٱلَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصۡوَٰتَهُمۡ عِندَ رَسُولِ ٱللَّهِ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱمۡتَحَنَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡ لِلتَّقۡوَىٰۚ لَهُم مَّغۡفِرَةٞ وَأَجۡرٌ عَظِيمٌ ٣ﵞ 

              Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. [QS. Al-Ḥujurāt: 3]

              Islam -sesuai akar katanya- adalah agama ketundukan. Tunduk pada perintah dan larangannya sekalipun diri harus berjuang untuk itu. Bulan Ramadan baru genap dua pekan meninggalkan kita. Banyak dari kita pun sedang puasa Syawwal. Tidakkah efeknya masih bersisa dalam diri kita? Bukankah puasa mendidik kita mengendalikan syahwat, bukan menurutinya apalagi mencari pembenaran-pembenaran untuk menuruti syahwat haram? Semoga kita dapat terus menjaga hasil didikan Ramadan.

              The post Khutbah Jumat: Puasa dan Syahwat Haram appeared first on Muhammadiyah.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Makna, Hikmah dan Nilai Sosial dalam Surat Al-Ma’un

              Next Post

              Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

              23/04/2026
              BeritaMu

              Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

              23/04/2026
              BeritaMu

              Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

              23/04/2026
              Next Post
              Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

              Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                UMT Gelar Asesmen Lapangan Prodi Perbankan Syariah, Perkuat Komitmen Mutu Akademik

                23/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,870)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,550)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In