• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

    Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

    Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

    Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

    Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

    Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

      Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

      Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

      Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

      Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

      Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

          Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

          Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

          Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

          Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

          Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

            Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

            Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

            Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

            Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

            Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hamas-Turki Sambut Baik Surat Perintah ICC Tangkap Netanyahu, AS Menolak

              by
              22/11/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Dunia bereaksi atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sekutu Israel seperti Amerika Serikat geram, sementara kelompok Hamas menyambut baik putusan itu.
              Dilansir AFP, Kamis (21/11/2024), pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

              WartaTerkait

              Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

              Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

              Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

              Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

              Surat perintah dikeluarkan ICC sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik berdarah yang dipicu oleh serangan kelompok militan Palestina pada tanggal 7 Oktober 2023 dan pembalasan Israel.

              AS Menolak. Amerika Serikat menegaskan pihaknya menolak secara fundamental keputusan ICC. Gedung Putih menilai ICC tak memiliki yurisdiksi atas konflik tersebut.

              “Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut untuk meminta surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

              Mike Waltz selaku penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan Presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan “tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC & PBB pada bulan Januari.”

              “ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di X.

              Komentarnya mencerminkan kemarahan besar di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 warga negara yang secara teori diwajibkan untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

              Untuk diketahui, baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

              Hamas: Ini Keadilan. Sementara itu, Kelompok militan Palestina Hamas menyambut baik penerbitan surat perintah penangkapan Netanyahu. Hamas menilainya sebagai “langkah penting menuju keadilan”.

              “(Ini) merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum, tetapi tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia,” kata anggota biro politik Hamas Bassem Naim dalam sebuah pernyataan.

              Uni Eropa Sebut Surat Penangkapan Bersifat Mengikat
              Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell mengatakan surat perintah itu bersifat “mengikat” dan harus dilaksanakan.

              “Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” katanya saat berkunjung ke Yordania.

              Amnesty International Sebut Netanyahu Buronan. Amnesty International menyatakan bahwa kini Netanyahu resmi menjadi buronan. Pihaknya mendesak seluruh negara anggota ICC hingga sekutu Israel menunjukkan rasa hormat terhadap putusan tersebut.

              “Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard dalam sebuah pernyataan.

              “Kami mendesak semua negara anggota ICC, dan negara-negara non-pihak termasuk Amerika Serikat dan sekutu Israel lainnya, untuk menunjukkan rasa hormat mereka terhadap keputusan pengadilan… dengan menangkap dan menyerahkan mereka yang dicari oleh ICC,” tambah Callamard.

              “Negara-negara anggota ICC dan seluruh masyarakat internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak.”

              Italia Akan Mengevaluasi. Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan pihaknya mendukung langkah ICC sambil terus mengevaluasi bersama.

              “Kami mendukung ICC, sambil selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik. Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini,” kata Antonio.

              Argentina: Perbedaan Pendapat yang Mendalam. Argentina “menyatakan perbedaan pendapatnya yang mendalam” dengan keputusan tersebut, yang “mengabaikan hak sah Israel untuk membela diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” Presiden Javier Milei memposting di X.

              Turki: Keputusan Positif. Turki menilai Keputusan ICC positif meskipun terlambat. Turki berharap keputusan pengadilan dapat mengakhiri genosida di Palestina.

              “(Itu) adalah keputusan yang terlambat tetapi positif untuk menghentikan pertumpahan darah dan mengakhiri genosida di Palestina,” kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc di X.

              “Penguasa Israel yang biadab, yang menargetkan saudara-saudari Palestina kita yang tidak bersalah… harus diadili sesegera mungkin atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mereka.”

              (taa/lir/dtk)

              The post Hamas-Turki Sambut Baik Surat Perintah ICC Tangkap Netanyahu, AS Menolak appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Mega Putri Aulia Tukang Bubur Naik Haji

              Next Post

              Abdul Mu’ti Ungkap Dipilihnya Tema Kemakmuran dalam Tanwir dan Milad 112

              InfoLain

              BeritaMu

              Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

              21/04/2026
              BeritaMu

              Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

              21/04/2026
              BeritaMu

              Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

              21/04/2026
              Next Post

              Abdul Mu’ti Ungkap Dipilihnya Tema Kemakmuran dalam Tanwir dan Milad 112

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

                21/04/2026

                Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

                21/04/2026

                Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

                21/04/2026

                Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

                21/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,851)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,532)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

                21/04/2026

                Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

                21/04/2026

                Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

                21/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In