• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

    PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

    Usai Gap Year, Farmasi UMS Jadi Pilihan Afifah Wujudkan Cita-cita

    Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

    Halalbihalal SD Muhammadiyah 8 Jagalan Perkuat Ukhuwah dan Semangat Majukan Sekolah

    Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

      PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

      Usai Gap Year, Farmasi UMS Jadi Pilihan Afifah Wujudkan Cita-cita

      Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

      Halalbihalal SD Muhammadiyah 8 Jagalan Perkuat Ukhuwah dan Semangat Majukan Sekolah

      Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

          PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

          Usai Gap Year, Farmasi UMS Jadi Pilihan Afifah Wujudkan Cita-cita

          Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

          Halalbihalal SD Muhammadiyah 8 Jagalan Perkuat Ukhuwah dan Semangat Majukan Sekolah

          Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

            PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

            Usai Gap Year, Farmasi UMS Jadi Pilihan Afifah Wujudkan Cita-cita

            Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

            Halalbihalal SD Muhammadiyah 8 Jagalan Perkuat Ukhuwah dan Semangat Majukan Sekolah

            Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Pelaksanaan Aqiqah dan Kebiasaan Menengok Orang Yang Berangkat dan Pulang Haji

              by
              11/09/2024
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PERTANYAAN

              (1)Bagaimana cara melaksanakan aqiqah seperti yang dilaksa¬nakan oleh Nabi? apakah dengan mengundang tetangga atau bagaimana? (2) Di daerah saya ada tradisi jika ada orang yang mau naik haji atau pulang dari haji, para tetangga beramai-ramai menengoknya (bahkan ada juga yang menerima sumbangan). Bagaimankah hu¬kumnya? Apakah memang perlu kalau mau naik haji itu diberita-¬beritakan kepada orang lain, bukankah itu suatu kewajiban bagi yang mampu? (3) Saya sebagai orang Islam dan berada dalam organisasi Mu¬hammadiyah selalu ingin tahu dan berada dalam perbuatan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Bagaimana caranya saya bisa memperoleh buku-buku agama khususnya yang diajarkan Muhammadiyah?

              WartaTerkait

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Saudari Wiwik Wiyarti, Toko Suyono, Jl. Raya Ampel, Boyolali

              JAWABAN

              Saudari Wiwik terima kasih atas pertanyaannya. Permasalahan yang saudari tanyakan dapat kami jawab sebagai berikut:

              (1) Aqiqah yaitu sembelihan yang disembelih karena memper¬oleh keturunan/anak yang baru lahir. Melaksanakan aqiqah ditun¬tunkan oleh syara’ dan merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan keturunan. Ungkapan syukur tersebut juga diiringi dengan bersadaqah kepada orang lain, khususnya kepada fakir miskin. Menurut tuntunan Nabi saw aqiqah itu dilakukan dengan cara menyembelih hewan (kambing, domba) pada hari ke tujuh dari kelahiran anak apabila orang tuanya mampu. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi saw:

              كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى فِيهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ [رواه الخمسة وصححه الترمذي]

              Artinya: “Tiap-tiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” [Hadis diriwayatkan oleh lima ahli hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Turmuzi]
              Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa hewan yang disembelih itu sebanyak dua ekor kambing atau domba untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diterima dari ‘Aisyah sebagai berikut:

              قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ [رواه أحمد والترمذي وصححه]

              Artinya: “Bersabda Rasulullah saw: Aqiqab bagi anak laki-¬laki dua ekor kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu ekor.” [Hadis diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah dan at-¬Turmuzi mensahihkannya]

              Daging aqiqah tersebut sebagian dimakan oleh keluarga yang aqiqah, sebagian diberikan kepada fakir miskin dan sebagian lagi dihadiahkan kepada tetangga dan sanak kerabat. Bisa didistribusi¬kan dalam wujud daging mentah atau sesudah dimasak lebih dahulu. Di beberapa tempat pada masyarakat Indonesia, acara aqiqah biasa juga dilakukan dengan cara mengundang tetangga dan sanak kerabat dengan dijamu makan dan lauknya antara lain daging aqiqah. Hal inipun diperbolehkan, bahkan dengan cara ini rasa syukur tersebut juga diiringi dengan sadaqah dan syiar Islam, karena acara seperti ini biasanya diawali dengan pengajian lalu jama’ah diminta untuk mendoakan anak yang baru lahir tersebut supaya menjadi anak yang salih/salihah.

              Dalam hadis yang lain disebutkan, apabila pada hari ke tujuh itu orang tuanya belum mampu, aqiqah bisa dilakukan pada hari ke empat belas atau hari ke duapuluh satu atau pada waktu¬-waktu lain. Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat al-Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya:

              الْعَقِيقَةُ تُذْبَحُ لِسَبْعٍ وَلأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَلإِحْدَى وَعِشْرِينَ. [البيهقي]

              Artinya: “Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.”
              Dalam riwayat al-Baihaqi dari Anas ra. disebutkan bahwa Nabi saw baru melakukan aqiqah untuk dirinya setelah beliau menjadi Nabi:

              أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ. [رواه البيهقي]

              Artinya: “Bahwasanya Nabi saw mengaqiqahkan dirinya setelah beliau menjadi Nabi.”

              Akan tetapi kedua hadis di atas diperselisihkan keotentikannya oleh para ulama. Hadis al-Baihaqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah di atas dinilai daif karena dalam sanadnya terdapat Ismail bin Muslim al-Makky yang didaifkan oleh Ahmad, an–Nasa’i dan Abu Zur’ah. Demikian juga hadis al-Baihaqi dari Anas ra dinilai daif karena pada sanadnya terdapat seorang yang ber¬nama Abdullah bin al-Muharrar yang dinyatakan lemah oleh bebe¬rapa ahli hadis antara lain oleh Ahmad, ad-Daruqutni, Ibnu Hibban dan Ibnu Ma’ien (lihat buku Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, jilid IV halaman 234). Bahkan an-¬Nawawi menyebut hadis ini sebagai hadis batil karena al-Baihaqi meriwayatkan melalui jalan Abdullah bin al-Muharrar dari Qatadah. Al-Baihaqi sendiri menyebut hadis ini sebagai hadis munkar.
              Mengingat kedua hadis di atas itu daif maka pelaksanaan pe¬nyembelihan hewan untuk aqiqah hanya bisa dilaksanakan pada hari ke tujuh saja, seperti disebutkan dalam hadis dari Samurah bin Jundub. Akan tetapi sebagai suatu bentuk syukuran atas kelahiran anak baru, penyembelihan hewan itu bisa dilakukan kapan saja sesudah hari ke tujuh sewaktu orang tuanya mampu, sekalipun namanya tidak lagi aqiqah.

              Pada hari ke tujuh tersebut selain dituntunkan untuk menyem¬belih hewan ada dua hal lain lagi yang dituntunkan, yaitu: Pertama, pemberian nama. Apabila anak ketika lahirnya belum diberi nama maka pada hari ke tujuh tersebut diberi nama dengan nama yang baik. Hal ini seperti disebutkan dalam hadis Samurah bin Jundub di atas. Kedua, pada hari ke tujuh tersebut anak dicukur rambut kepalanya. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw tentang aqiqah di atas juga berdasarkan riwayat Abu Daud dari Ibnu Umar sebagai berikut:

              رَأَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأْسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ [رواه أبو داود]

              Artinya: “Rasulullab saw melihat seorang anak yang dicukur sebagian rambut kepalanya dan ditinggalkan sebagiannya (tidak dicukur) maka Nabi bersabda: Cukurlah semuanya atau tinggalkanlah semuanya.”

              Setelah dicukur lalu rambutnya ditimbang dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambut anak tersebut. Dalam hadis riwayat Ahmad dan at-Turmuzi dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi saw mengaqiqahkan Hasan dan berseru:

              يَا فَاطِمَةُ احْلِقِي رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ فِضَّةً علَى المَسَاكِينِ فَوَزَنَاهُ فَكَانَ وَزْنُهُ دِرْهَمًا أَوْ بَعْضَ دِرْهَمٍ [رواه أحمد والترمذي]

              Artinya: “Hai Fatimah cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang-orang miskin seberat timbangan rambut¬nya. Mereka berdua lalu menimbangnya, adalah timbangannya waktu itu seberat satu dirham atau sebagian dirham.”

              (2) Mengenai kebiasaan menengok orang yang mau naik haji, bahwa memang betul haji itu suatu kewajiban bagi orang yang mampu sekali seumur hidup sebagaimana disebutkan dalam firman Allah surat Ali Imran ayat 97:

              فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

              Artinya: “… mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

              Apakah kalau mau naik haji itu harus diberitahukan kepada orang lain seperti yang saudara tanyakan. Mengenai hal ini ada tuntunan bahwa bagi orang yang akan berangkat haji disunahkan untuk minta ijin atau berpamitan kepada orang-orang yang akan ditinggalkan. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal ini, di antaranya hadits riwayat Ahmad sebagi berikut:

              عَنْ مُوسَى بْنِ وَرْدَانَ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ لِرَجُلٍ تَعَالَ أُوَدِّعْكَ كَمَا وَدَّعَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ كَمَا وَدَّعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْدَعْتُكَ اللَّهَ الَّذِي لَا يُضَيِّعُ وَدَائِعَهُ [رواه أحمد]

              Artinya: “Diriwayatkan dari Musa bin Wardan, ia berkata: Abu Hurairah mengatakan kepada seorang lelaki, “Kemarilah, saya akan meninggalkan kamu sebagaimana Rasulullah saw meninggalkan saya, atau sebagaimana Rasulullah meninggalkanku seraya mengatakan: “Saya titipkan kamu kepada Allah yang tiada akan menyia-nyiakan titipan yang dititipkan kepada-Nya.”

              Tuntunan berpamitan di atas berarti secara tidak langsung mengandung tuntunan untuk memberitahukan kepada orang lain bahwa ia akan naik haji. Pemberitahuan di sini dilakukan bukan karena ria atau ingin dipuji orang lain melainkan dalam rangka mohon doa restu.

              Dalam pada itu sunah hukumnya bagi keluarga dan teman sejawat untuk melepas orang yang akan haji dengan mendoakannya. Menurut Salim, bahwa Ibnu Umar biasa mengatakan kepada orang yang hendak bepergian sebagai berikut: “mendekatlah kepadaku supaya saya lepas sebagaimana Rasulullah melepas kami”, lalu ia berdoa:

              أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ [رواية عن سالم]

              Artinya: “Saya pertaruhkan kepada Allah soal agamamu, amanatmu (keluarga dan orang yang ditinggalkannya) dan akhir kesudahan amalmu.”

              Oleh karena itu tradisi melepas orang yang akan haji baik di kampung (termasuk dalam hal ini menengoknya) atau yang dilakukan di kantor atau instansi (kalau dia pegawai) adalah sejalan dengan sunah di atas, selama tidak berlebih-lebihan. Apabila sewaktu menengok atau melepas juga disertai dengan memberi sumbangan, apabila itu dilakukan dengan ikhlas, maka hal ini pun tidak dilarang, karena haji itu memang membutuhkan bekal yang cukup, baik untuk biaya di perjalanan atau untuk keluarga yang ditinggalkannya. Akan tetapi hal ini biasanya sangat tergantung kepada kondisi ekonomi dan kemauan orang yang mau naik haji. Apabila dia mampu maka hendaknya orang yang rnau naik haji itu banyak bersadaqah untuk menambah pahala amalnya, paling tidak dia harus membersihkan hartanya lebih dahulu dari kewajiban agama seperti zakat, fidyah, nazar dan lain-lain, sebelum dia berangkat ke tanah suci. Demikian halnya bahwa harta yang dipakai untuk biaya naik haji atau bagi keluarga yang ditinggalkannya haruslah harta yang baik dalam arti diperoleh secara halal, karena Allah itu zat yang baik dan hanya bisa didekati dengan cara yang baik pula. Hadis riwayat Muslim, Ahmad dan at-Turmuzi dari Abu Hurairah menyebutkan:

              عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا … [رواه مسلم وأحمد والترمذي]

              Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulul¬lah saw bersabda: Wahai para manusia sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak akan menerima kecuali yang baik juga … .”

              (3) Mengenai buku-buku Keislaman pada umumnya atau Kemuhammadiyahan pada khususnya, bisa saudara peroleh di toko-toko buku atau kalau saudara kesulitan bisa memperolehnya di kantor PP Muhammadiyah, toko buku Persatuan, di kantor Suara Muhamnadiyah yang kesemuanya berada di Jl. KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta.

              Fatwa Tarjih No. 39 Tahun 1998

              The post Pelaksanaan Aqiqah dan Kebiasaan Menengok Orang Yang Berangkat dan Pulang Haji appeared first on Majelis Tabligh – Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Shalat Iftitah Sebelum Shalat Tarawih & Tata Cara Shalat Witir

              Next Post

              Beberapa Masalah Dalam Ibadah Haji

              InfoLain

              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              19/04/2026
              Next Post

              Beberapa Masalah Dalam Ibadah Haji

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

                20/04/2026

                SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

                20/04/2026

                Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

                20/04/2026

                Usai Gap Year, Farmasi UMS Jadi Pilihan Afifah Wujudkan Cita-cita

                20/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,837)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PCM Kaliwiro dan UMP Sinergikan Eduwisata dan Peternakan Kambing Perah

                20/04/2026

                SD Muhammadiyah Palur Gelar MCU untuk Jaga Kesehatan Guru dan Karyawan

                20/04/2026

                Rektor ITBM-BIM Ajak Sivitas Akademika Bergerak Cepat dan Berkelanjutan Bangun Kampus Modern

                20/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In