• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

    Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

    Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

    Rayakan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, PDPM Jepara Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

    Rektor Lepas Kontingen UMPP Menuju Muhammadiyah Games 2026, Targetkan Prestasi Nasional

    SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

    SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

      Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

      Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

      Rayakan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, PDPM Jepara Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

      Rektor Lepas Kontingen UMPP Menuju Muhammadiyah Games 2026, Targetkan Prestasi Nasional

      SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

      SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

          Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

          Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

          Rayakan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, PDPM Jepara Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

          Rektor Lepas Kontingen UMPP Menuju Muhammadiyah Games 2026, Targetkan Prestasi Nasional

          SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

          SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

            Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

            Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

            Rayakan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, PDPM Jepara Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

            Rektor Lepas Kontingen UMPP Menuju Muhammadiyah Games 2026, Targetkan Prestasi Nasional

            SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

            SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Aceh Berkunjung ke OIF UMSU

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Tiga terdakwa 210 kilogram sabu-sabu dihukum mati

              by
              13/08/2022
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Aceh Timur, InfoMu.co – Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis dengan hukuman mati terhadap tiga terdakwa narkoba dengan barang bukti 210 kilogram sabu-sabu.

              Vonis hukuman mati tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Apriyanti serta didampingi Ike Ari Kusuma serta Zaki Anwar, masing-masing sebagai hakim anggota di ruang sidang Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Kamis.

              WartaTerkait

              Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

              Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

              Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

              Rayakan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, PDPM Jepara Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

              Persidangan diikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cherry Arrida dan Ricky Rosiwa dari Kejaksaan Neger Aceh Timur. Para terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi.

              Ketiga terdakwa yakni Sujefri bin Abdul Rahman (48), warga Kabupaten Aceh Utara, Farid bin Anwar (39), warga Kabupaten Bireuen, dan Hasanul Basri Bin Usman (26), warga Kabupaten Aceh Timur.

              Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

              “Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi lima gram,” kata majelis hakim.

              Majelis hakim juga menetapkan barang bukti dalam perkara tersebut, 210 kilogram sabu-sabu, 200 ribu butir obat penenang jenis inex, 47.500 butir obat penenang happy five dan sejumlah barang bukti lainnya untuk dimusnahkan.

              Vonis mati tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan pikir-pikir.

              Ketiga terdakwa ditangkap personel Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di perairan pesisir Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, pada 16 Desember 2021.

              Saat penangkapan, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 210 kilogram, 200 ribu butir Inex dan 47.500 butir Happy five. Barang terlarang diduga dipasok dari perairan Selat Malaka, menggunakan perahu motor. (ant)

              The post Tiga terdakwa 210 kilogram sabu-sabu dihukum mati appeared first on Infomu.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Umri, Dukung Pembangunan ‘Tajdid Center’

              Next Post

              Diberangkatkan Menuju Kamboja, 211 PMI Ilegal Akan Bekerja di Tempat Judi Online

              InfoLain

              BeritaMu

              Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

              15/05/2026
              BeritaMu

              Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

              15/05/2026
              BeritaMu

              Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

              15/05/2026
              Next Post
              Bulan Keramat, Keyakinan Masyarakat yang Keliru soal Muharram

              Bulan Keramat, Keyakinan Masyarakat yang Keliru soal Muharram

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

                15/05/2026

                Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

                15/05/2026

                Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

                15/05/2026

                Rektor Lepas Kontingen UMPP Menuju Muhammadiyah Games 2026, Targetkan Prestasi Nasional

                15/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,091)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,665)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Jemaah Haji Klaten 2026 Lengkap di Makkah, Kloter 62 SOC Segera Umrah Wajib

                15/05/2026

                Skor 9-4 Warnai Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah Jepara, Laga Persahabatan Penuh Semangat

                15/05/2026

                Panggung Budaya Pelajar SMK Mutu Wonosobo Pukau Penonton di Anniversary ke-29

                15/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In