• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

    Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

    Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

    Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

    Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

      Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

      Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

      Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

      Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

          Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

          Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

          Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

          Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

            Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

            Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

            Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

            Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Siap-siap, ‘Malapetaka’ Bakal Terjang RI Mulai Bulan Ini

              by
              10/06/2023
              in BeritaMu
              0
              Siap-siap, ‘Malapetaka’ Bakal Terjang RI Mulai Bulan Ini
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Pemerintah Indonesia secara tegas akan melarang ekspor mineral mentah, khususnya bauksit, mulai 11 Juni 2023. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

              WartaTerkait

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

              Kebijakan ini tentunya akan menjadi keresahan bagi pelaku usaha bauksit di Indonesia. Pasalnya, ini bisa menjadi ‘malapetaka’ baru.

              Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengatakan, kebijakan larangan ekspor bauksit ini akan menimbulkan dampak yang besar bagi pengusaha bauksit di Indonesia.

              Ronald menyebutkan, setidaknya ada tiga dampak yang akan dirasakan. Pertama, pengurangan produksi bauksit dalam negeri. Ronald menyebutkan, produksi yang ada saat ini bisa terpangkas hingga setengahnya.

              Produksi bauksit biasanya bisa mencapai 30 juta ton per tahun. Namun karena ekspor disetop dan hanya bisa menjual ke pabrik pengolahan di dalam negeri, maka produksi bauksit bisa terpangkas menjadi sekitar 12-14 juta ton.

              Tidak hanya itu, Ronald mengatakan, produksi yang akan terpangkas itu tentu akan berdampak pula pada Pemutusan Hak Kerja (PHK) pegawai perusahaan tambang bauksit.

              “Saya kira kalau dampak yang akan terjadi sebesar kapasitas yang mereka kurangi. Kalau produksi angkat 30 juta ton katakanlah, itu dia memerlukan karyawan total kira-kira sekitar 6 ribu sampai 7 ribu orang. Kalau separuhnya, kira-kira hitungannya separuhnya,” jelas Ronald kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (8/6/2023).

              Belum lagi, tambah Ronald, pegawai yang nanti akan terkena PHK akan berdampak pada keluarga yang menjadi tanggungannya.

              “PHK itu sendiri berdampak pada keluarga, kalau 1 karyawan punya 3 keluarga, berarti kali 3 kelipatannya terus, itu kalau menghitung dampak ekonominya ya,” tambahnya.

              Dampak selanjutnya yaitu kegiatan kontraktor juga akan terhenti. Lebih lanjut, Ronald menjelaskan jika kontraktor terhenti kegiatannya, maka akan memberikan efek domino pada kemampuan bayar bunga bank oleh kontraktor yang berdampak pada perbankan pula.

              “Kedua, seluruh kontraktor akan menghentikan kegiatan, dan kontraktor tidak akan bisa bayar bunga bank dan cicilan, karena apa, karena hampir seluruh kontraktor tambang tidak ada yang kredit. Sehingga prediksi terhadap kapan kembalinya kredit yang dia buat menjadi berantakan.

              Sehingga terjadi penundaan pembayaran. Kalau penundaan pembayaran kan dampaknya kepada perbankan,” paparnya.

              Terakhir, dia mengatakan dampak yang akan terjadi adalah sulit masuknya investor asing ke Indonesia. Ronald menjelaskan bahwa pelarangan ekspor tidak akan mempermudah masuknya investor ke dalam negeri. Menurutnya, Indonesia akan masuk dalam ‘black list’ negara lain karena tidak bisa memasok kebutuhan bauksit negara tersebut.

              “Justru malah kita setop penerimaan negara, nggak dapat, kita sendiri juga di-ban oleh beberapa negara karena merasa dia saling bekerja sama dengan Indonesia untuk mendapatkan bahan baku, sekarang nggak dapat, dia mana mau lagi investasi di Indonesia,” tandasnya.

              Untuk diketahui, Pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan akan melarang kegiatan ekspor bauksit mulai 11 Juni 2023.

              Penjualan bauksit hanya bisa dilakukan ke dalam pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

              Aksi pelarangan ekspor bauksit ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), khususnya dalam Pasal 170 A. Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal tiga tahun setelah UU Minerba diterbitkan, 10 Juni 2020 lalu.

              “Sesuai dengan Pasal 170 A UU Minerba, batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal tiga tahun setelah UU Minerba diterbitkan (2020) dan kita juga harus merefer sebelumnya kebijakan pengolahan dalam negeri sudah ada aturannya untuk itu dilakukan beberapa kali relaksasi,” ungkap Arifin di Gedung DPR, Rabu lalu seperti ditulis Sabtu (27/5/2023).

              Arifin membeberkan alasan akhirnya hanya komoditas bauksit yang dilarang ekspor. Ia mengatakan, dari rencana pembangunan 12 smelter bauksit di dalam negeri, setidaknya baru ada empat smelter yang sudah beroperasi. Sisanya, sebanyak delapan proyek smelter bauksit masih dalam tahap pembangunan.

              Bahkan, berdasarkan peninjauan ke delapan proyek smelter di lapangan, terdapat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil verifikator independen.

              “Pada tujuh lokasi smelter masih berupa tanah lapang walaupun dinyatakan dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan sudah mencapai kisaran antara 32% sampai 66%,” kata Arifin. (cnbc-i)

              The post Siap-siap, ‘Malapetaka’ Bakal Terjang RI Mulai Bulan Ini appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              UNIMMA Bersiap Menjadi Tuan Rumah Rakerpim LPO PP Muhammadiyah

              Next Post

              Anwar Abbas Minta MUI Sumut Tak Ladeni Gugatan Rp 2,5 M Oleh MPTTI

              InfoLain

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              29/04/2026
              BeritaMu

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              29/04/2026
              BeritaMu

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              29/04/2026
              Next Post
              Anwar Abbas Minta MUI Sumut Tak Ladeni Gugatan Rp 2,5 M Oleh MPTTI

              Anwar Abbas Minta MUI Sumut Tak Ladeni Gugatan Rp 2,5 M Oleh MPTTI

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026

                Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

                29/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,928)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,584)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In