• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

    Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

    Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

    Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

      Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

      Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

      Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

          Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

          Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

          Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

            Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

            Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

            Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Bagaimana Hukum Baiat Kepada Kelompok Tertentu dalam Islam?

              by
              16/05/2023
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID, YOGYAKARTA—Baiat berasal dari kata Arab baa’a dan baya’a yang berarti jual beli dan janji setia. Dari segi istilah baiat berarti janji taat setia kepada pemimpin, baik pada waktu senang maupun susah. Janji setia ini diberikan oleh kaum muslimin kepada Khalifah sebagai pemimpin tertinggi mereka. Dalam sejarah, baiat atau janji setia dilakukan oleh umat Islam kepada Rasulullah Saw, Khulafaur Rasyidun dan para khalifah yang datang setelah mereka sampai kekhilafahan itu ditumbangkan oleh Kamal Ataturk dari Turki pada tahun 1924.

              Baiat diperbolehkan oleh agama dan pernah dicontohkan oleh Nabi Saw. Landasan hukum diperbolehkannya baiat terhadap pemimpin, yaitu: “Diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata, Abdullah bin Umar mendatangi Abdullah bin Muthi’ ketika menjadi penguasa Hurrah pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah kemudian ia berkata, “ambilkanlah bantal untuk Abu Abdurrahman (Abdullah bin Umar)”, lalu Abdullah bin Umar berkata, “Aku datang kepadamu bukan untuk duduk, aku datang untuk menyampaikan hadis yang aku dengar dari Rasulullah Saw, aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan (tidak taat kepada Khalifah) niscaya dia akan menemui Allah tanpa mempunyai alasan, dan barangsiapa mati sedang di lehernya tidak ada baiat (janji setia kepada Khalifah) maka dia mati dengan kematian jahiliyyah”.” [HR. Muslim].

              WartaTerkait

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Dalam hadis lain disebutkan: “Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan pada kami, Laits bin Ubaidillah bin Nafi’ telah menceritakan pada kami, dari Abdullah bin Umar ra dari Nabi Saw, beliau bersabda, “wajib atas seorang muslim patuh dan taat (kepada imam), pada apa yang ia senangi dan tidak ia senangi selama tidak diperintahkan untuk durhaka, jika ia diperintahkan untuk durhaka maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan”.” [HR. Muslim].

              Ada pula hadis yang menyebutkan: “Muhammad bin Mutsana bin Basyar telah menceritakan kepada kami—lafal hadis dari Ibnu Mutsana—ia berkata: Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami, Syu’bah telah menceritakan kepada kami, dari Zubaid, dari Sa’id bin ‘Ubaidah, dari Abi ‘Abdi-Rahman, diriwayatkan dari Ali bahwasannya Rasulullah Saw mengutus pasukan dan memerintahkan seseorang di antara mereka untuk menyalakan api, kemudian laki-laki  berkata: Masuklah kalian ke dalam api. Lalu sebagian orang hendak masuk ke dalam api, dan sebagian yang lain berkata: Sesungguhnya kami telah melarikan diri darinya (masuk ke dalam api). Peristiwa tersebut selanjutnya diceritakan kepada Rasulullah Saw kemudian beliau berkata terhadap orang-orang yang hendak masuk ke dalam api tersebut: Sekiranya kalian masuk ke dalam api maka kalian akan senantiasa berada di dalamnya sampai hari kiamat. Selanjutnya Rasulullah Saw berkata kepada kelompok yang melarikan diri dari api dengan perkataan yang baik dan bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Khalik (Allah subhanahu wa ta’ala) sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan”.” [HR. Muslim].

              Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa baiat adalah janji setia kepada khalifah sepanjang tidak maksiat kepada Allah, sehingga tidak dibenarkan untuk berbaiat terhadap kelompok tertentu. Baiat pada zaman Rasulullah Saw berbeda dengan zaman sekarang, hal ini dikarenakan baiat yang terjadi pada zaman Rasulullah Saw adalah para sahabat yang membaiat beliau sebagai khalifah (pemimpin), sedang pada zaman sekarang justru kebalikannya yakni pemimpin lah yang membaiat para anggotanya.

              Baiat yang terjadi sekarang sering disalahtafsirkan dan disalahgunakan untuk tujuan tertentu terutama untuk kepentingan kelompok, sehingga berdampak negatif dalam kehidupan keagamaan di kalangan umat Islam, seperti menuduh kafir orang lain yang tidak berbaiat kepada imam kelompoknya bahkan ada yang sampai menghalalkan darah orang yang keluar dari kelompoknya.

              Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 10, 2015

              The post Bagaimana Hukum Baiat Kepada Kelompok Tertentu dalam Islam? appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Leicester vs Liverpool

              Next Post

              Espanyol vs Barcelona

              InfoLain

              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              19/04/2026
              Next Post

              Espanyol vs Barcelona

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025
                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                16/04/2023

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026

                Guru Besar Unmuh Jember Kembangkan Beton Bambu Berstandar Internasional untuk Konstruksi Berkelanjutan

                19/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,832)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In