• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

    Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

    Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

    Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

    Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

    Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

      Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

      Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

      Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

      Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

      Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

          Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

          Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

          Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

          Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

          Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

            Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

            Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

            Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

            Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #1

            Bupati Deliserdang  Dukung  Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Bupati Deliserdang Dukung Pembangunan Kampus terpadu UMSU, Siapkan Akses Jalan Alternarif

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Berikut Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat I’tikaf

              by
              13/04/2023
              in BeritaMu
              0
              Berikut Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat I’tikaf
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Yogyakarta – Di samping ibadah puasa, mari kita laksanakan ibadah lain selama Ramadhan dengan penuh ketekunan, seperti salat malam, membaca dan memahami Al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, menyediakan buka puasa, bersedekah, dan i’tikaf. Amalan yang terakhir disebutkan menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

              Pengertian I’tikaf

              Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

              WartaTerkait

              500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

              Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

              Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

              Presensi Bimtek Manajemen MPM & SatuMu Materi #2

              Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang   ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.”

              Waktu I’tikaf

              I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].

              Dalam hadis lain disebutkan: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

              Durasi I’tikaf

              Terkait durasi I’tikaf, di kalangan ulama berbeda pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

              Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

              Tempat I’tikaf

              Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

              Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

              Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

              Menurut Majelis Tarjih, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at, dan tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa.

              Sumber : muhammadiyah.or.id

               1,953 kali dilihat,  17 kali dilihat hari ini

              hikmah Hukum I’tikaf Islam Muhammadiyah Ramadhan

              Penulis: RedEditor: HMSumber Berita

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Diresmikan, Gedung Megah Crystal Building UMKU

              Next Post

              In Picture: BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

              InfoLain

              BeritaMu

              500 Anggota BIKERSMU DIY Gelar Silaturahmi di Pantai Nglolang Gunungkidul

              23/04/2026
              BeritaMu

              Bukan Sekadar Upacara, Hari Kartini di SMP Mutual Jadi Ruang Aksi Nyata

              23/04/2026
              BeritaMu

              Halalbihalal Pengurus Organisasi SMP Mutual Teguhkan Penguatan Leadership

              23/04/2026
              Next Post
              In Picture: BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

              In Picture: BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                UMT Gelar Asesmen Lapangan Prodi Perbankan Syariah, Perkuat Komitmen Mutu Akademik

                23/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,870)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,550)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45

                FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

                23/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In