JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera FLPP Kepada Pegawai di Lingkungan Kantor dan/atau Amal Usaha Muhammadiyah. Pendantangan perjanjian tersebut dilakukan antara PT Bank Syariah Indonesia bersama Tbk MEBP PP Muhammadiyah, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), Rabu (12/4).
Turut hadir Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr H Muhadjir Effendy, MAP, Ketua MEBP PP Muhammadiyah Dr Arif Budimanta, Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah, Didik Suhardi, PhD, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Dr Hery Gunardi, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Tambok Setyawati, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, Tampak juga hadir Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / Suara Muhammadiyah, Deni Asy’ari, MA Dt Marajo.
Dalam sambutannya, Arif Budimanta mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi program khusus yang dihadirkan dalam bentuk hunian tempat tinggal untuk guru dan karyawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Di mana hunian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini merupakan program fasilitasi kerjanya juga cepat, tapi di awali dengan niat baik sehingga kemudian kecepatannya mungkin efektif hanya sepuluh hari. Kemudian lima hari terakhir berproses dan pada hari ini juga selain ada penandatanganan semacam PKS antara MEBP PP Muhammadiyah, PT BSI Tbk, BP Tapera dan Perum Perumnas. Sekaligus ada akad yang akan dilakukan dengan prinsip Murabahah,” jelasnya.
Arif Budimanta menjelaskan latarbelakang dari program ini berasal dari amanah keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah. Di mana salah satu keputusannya melahirkan Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Di dalamnya tersebut dituangkan bahwa ekonomi yang dikehendaki oleh Islam Berkemajuan adalah ekonomi Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip Kerakyatan, Keadilan, dan Kemanusiaan.
Muhammadiyah telah dan akan selalu terlibat secara langsung untuk melakukan aksi pemberdayaan masyarakat, wabilkhusus bagi masyarakat lemah (dhu’afa’ wa mustadh’afin). Hal itu menjadi manifestasi keadilan ekonomi bagi seluruh anak bangsa.
“Pengkhidmatan di bidang ekonomi adalah perwujudan dari Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (negara perjanjian dan kesaksian) yang berujung kepada keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Kerja utama di dalam meretas jalan keadilan dengan mempersempit kesenjangan atau ketimpangan sosial-ekonomi melalui kebijakan dan pemerataan. Menurutnya salah satu bentuk kesenjagan yang terjadi saat ini adalah akses terhadap perumahan. “Terjadi ketimpangan antara supply dan demand terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” katanya.
Dirinya mengungkapkan bahwa kondisi guru dan karyawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah sudah saatnya dilakukan proses peningkatan kualitas kesejahterannya. “Ini yang menjadi PR bersama bagi Persyarikatan maupun pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhadjir Effendy mengungkapkan kondisi guru dan karyawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang penghasilannya di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Sebab dedikasinya tulus dan ikhlas, sehingga gaji yang diterima sekadarnya. Menurutnya, guru dan karyawan bahkan orang-orang yang mengabdi di Muhammadiyah kebutuhan dasar harus terpenuhi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyebut bahwa sampai hari ini masih ada guru dan karyawan khususnya di wilayah Jakarta yang berpenghasilan 600 ribu. Sehingga dirinya mendorong untuk dilakukan rekonstruksi ulang terhadap kehidupan guru dan karyawan, khususnya di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Kalau kita mau meningkatkan kualitas sekolah Muhammadiyah, mau tidak mau guru harus disejahterahkan,” ujarnya. (Cris)







