MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Muhammadiyah dalam Putusannya menegaskan bahwa salat dua rakaat ringan (Salat Iftitah) sebelum salat malam, termasuk Qiyam Ramadan selepas Isya, disunnahkan. Dalilnya banyak, salah satunya: ‘Aisyah Ra mengatakan bahwa Rasulullah Saw biasa mengawali dengan dua rakaat yang ringan ketika melakukan Qiyamullail.” [HR. Muslim no. 767]. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PCIM Arab Saudi Nur […]
The post <strong>Bolehkah Melaksanakan Salat Iftitah Sebelum Tidur dan di Luar Ramadan?</strong> appeared first on Muhammadiyah.







