• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

    BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

    Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

    Pacu Profesionalisme Gerakan Kader, PC IMM Wonosobo Gelar Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi LAMO 2026

    GoJek Bagikan Promo dan Merchandise Menarik untuk Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026

    Jusuf Kalla: Muhammadiyah Punya Kekuatan Besar untuk Urus Bencana

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

      BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

      Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

      Pacu Profesionalisme Gerakan Kader, PC IMM Wonosobo Gelar Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi LAMO 2026

      GoJek Bagikan Promo dan Merchandise Menarik untuk Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026

      Jusuf Kalla: Muhammadiyah Punya Kekuatan Besar untuk Urus Bencana

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

          BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

          Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

          Pacu Profesionalisme Gerakan Kader, PC IMM Wonosobo Gelar Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi LAMO 2026

          GoJek Bagikan Promo dan Merchandise Menarik untuk Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026

          Jusuf Kalla: Muhammadiyah Punya Kekuatan Besar untuk Urus Bencana

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

            BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

            Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

            Pacu Profesionalisme Gerakan Kader, PC IMM Wonosobo Gelar Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi LAMO 2026

            GoJek Bagikan Promo dan Merchandise Menarik untuk Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026

            Jusuf Kalla: Muhammadiyah Punya Kekuatan Besar untuk Urus Bencana

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Cara Menebus Utang Puasa: Qadla dan Fidyah

              by
              11/03/2023
              in BeritaMu
              0
              Cara Menebus Utang Puasa: Qadla dan Fidyah
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Yogyakarta, InfoMu.co – Puasa dalam fikih dirumuskan sebagai, “menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan badan, atau tidak melakukan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat ikhlas mematuhi petunjuk ilahi untuk mencapai takwa.”

              WartaTerkait

              PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

              BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

              Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

              Pacu Profesionalisme Gerakan Kader, PC IMM Wonosobo Gelar Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi LAMO 2026

              Hukum melakukan puasa Ramadan adalah fardu (wajib) atas setiap muslim lelaki dan perempuan yang akil-balig (sudah dewasa menurut ukuran kedewasaan syar’i) sebagaimana di tegaskan dalam Al Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).

              Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Salahudin menerangkan bahwa puasa diwajibkan bagi semua muslimin dan muslimat yang mukallaf. Namun tidak semua mukallaf dalam kondisi siap menghadapi puasa. Ada beberapa yang diperbolehkan bahkan diharamkan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Secara umum terdapat dua cara menebus utang puasa, yaitu: qadla dan fidyah (QS. Al Baqarah: 184).

              Qadla atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya, orang yang dalam perjalanan, wanita haid, dan lain-lain.

              “Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan yaitu orang yang sakit biasa, dan orang yang sedang bepergian (musafir),” ucap Asep dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (01/03).

              Fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan, diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya, lanjut usia, wanita hamil atau menyusui, dan lain-lain. Wujud fidyah yang dapat dikeluarkan dapat berupa 1) makanan siap saji; 2) bahan pangan sebesar satu mud; 3) uang tunai senilai satu kali makan.

              “Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud (± 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.  Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya, orang yang sakit menahun, perempuan hamil, perempuan yang menyusui,” kata Asep. (muhammadiyah.or.id)

              The post Cara Menebus Utang Puasa: Qadla dan Fidyah appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Ombudsman Hadir di Aceh Tamiang

              Next Post

              Dadang Kahmad Buka Musywil Bengkulu : Hadirkan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan

              InfoLain

              BeritaMu

              PPK Ormawa UMS Desa Seboto Perkuat Kolaborasi dengan Perangkat Desa melalui Aksi Sosial

              15/09/2026
              BeritaMu

              BikersMu Korwil Jateng dan BikersMu Chapter Rembang Resmi Dikukuhkan, Usung Semangat “Melaju Bersama Dakwah”

              15/09/2026
              BeritaMu

              Fakultas Psikologi UMS Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru Menjelang Pensiun

              15/09/2026
              Next Post

              Dadang Kahmad Buka Musywil Bengkulu : Hadirkan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                UMMAH Aceh Benchmarking ke UMSU​Peny Eriska

                15/09/2026

                Dinas Kesehatan Provsu Gandeng UMSU Gelar Cek Kesehata Gratis​Peny Eriska

                15/09/2026

                Fakuktas Pertanian UMSU Melepas 40 Mahasiswa PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia​Peny Eriska

                15/09/2026

                UMSU Terima Tiga Paten DJKI Kemenhum RI​Peny Eriska

                15/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,439)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,212)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                UMMAH Aceh Benchmarking ke UMSU​Peny Eriska

                15/09/2026

                Dinas Kesehatan Provsu Gandeng UMSU Gelar Cek Kesehata Gratis​Peny Eriska

                15/09/2026

                Fakuktas Pertanian UMSU Melepas 40 Mahasiswa PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia​Peny Eriska

                15/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In