MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20), anak eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan kepada D (17) di Pesanggrahan baru-baru ini, ternyata merembet pada pertanyaan masyarakat atas jumlah kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh sang pejabat. Seperti diketahui, eks pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut memiliki […]
The post <strong>Penegak Hukum Harus Pro Aktif pada Kejanggalan dan Ketidakpantasan Harta Pejabat</strong> appeared first on Muhammadiyah.




