MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Kebutuhan umat Islam akan Usul Fikih tidak perlu diragukan lagi. Usul Fikih memiliki peran sebagai ruang dialog antara idealisme hukum dan realitas sosial. Ketika persoalan sosial terus berkembang, sementara teks yang ada tidak mungkin bertambah, maka Usul Fikih seringkali menjadi alat untuk menghasilkan produk hukum. Pentingnya Usul Fikih ini memotivasi Syamsul Anwar untuk menyusun […]
The post <strong>Kaji Tentang Sumber Hukum Islam, Syamsul Anwar Terbitkan Buku Baru</strong> appeared first on Muhammadiyah.




