• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

    Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

    Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

    Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

    Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

    Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

    Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

      Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

      Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

      Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

      Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

      Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

      Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

          Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

          Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

          Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

          Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

          Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

          Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

            Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

            Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

            Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

            Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

            Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

            Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Wajibkah Memakai Celana Cingkrang? Bagaimana Hukum Isbal?

              by
              13/01/2023
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID, YOGYAKARTA—Secara terminologi isbal adalah memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan kain, pakaian, celana atau sarung hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak.

              Jika ditelisik hadis-hadis seputar isbal ini sangat banyak (mencapai derajat mutawatir) dan para perawi pada jalur sanad di dalamnya terkategori sebagai perawi yang bisa diterima riwayatnya. Permasalahan isbal ini termasuk dalam masalah khilafiyah, di mana para ulama banyak yang berselisih pendapat, terutama ketika memahami hadis-hadis seputar masalah ini.

              WartaTerkait

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              Hadis-hadis tersebut bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, hadis yang mengharamkan isbal secara mutlak. Kedua, hadis yang mengharamkan isbal karena motif kesombongan. Hadis yang menunjukan mutlak (keumuman) haramnya isbal, misalnya, yaitu: Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw bersabda, “(bagian) kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya adalah neraka” [HR. Bukhari, bab kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya adalah di neraka, no. 5654].

              Sedang hadis yang mengharamkan isbal (yang di-taqyid/dibatasi) karena motif kesombongan, misalnya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: “Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya (dikarenakan) sombong. [HR. al-Bukhari, bab firman-Nya: Katakanlah barangsiapa yang mengharamkan perhiasan Allah yang diberikan oleh Allah pada hamba-Nya) (al-A’raf : 32), no. 5650].

              Menurut Majelis Tarjih, hadis-hadis tentang isbal mesti dibawa pada pembacaan muqayyad dengan alasan banyak riwayat tentang masalah ini ada dalam satu topik. Riwayat lain yang bisa digunakan sebagai taqyid adalah seperti yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dari Abi Bakrah: “Diriwayatkan dari Abu Bakrah ra. berkata, “Telah terjadi gerhana matahari dan kami masih bersama Nabi Saw. Nabi pun berdiri (dalam keadaan) menjulurkan pakaiannya (berjalan) tergesa-gesa sehingga beliau sampai di masjid dan orang-orang telah berkumpul. Lalu beliau shalat dua rakaat (khusuf-shalat gerhana) hingga ia selesai. Kemudian menghadap kami dan bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Jika kamu melihat tanda-tanda tersebut, shalat dan berdoalah pada Allah hingga tersingkap (terlihat matahari tersebut)” [HR. al-Bukhari kitab pakaian, bab siapa yang menjulurkan kainnya tanpa (didasari) kesombongan, no. 5652]. Riwayat ini terpahami bahwa Nabi Saw. pun pakaiannya panjang terjulur ketika beliau sedang berjalan meskipun tergesa-gesa.

              Ada pula hadis: Diriwayatkan dari Abu Tamimah al-Hujaimi dari Jabir bin Sulaim berkata, “Aku mendatangi Nabi Saw. (yang sedang dalam keadaan) tertutup badannya dengan mantel (dari kain wol dan juluran kain tersebut hingga kedua kakinya” [HR. Abu Dawud, kitab pakaian, bab tepi kain, no. 4075]

              Bagaimana dalam riwayat di atas, mantel yang digunakan oleh Rasul Saw. menjulur hingga kedua kakinya.  Dan keadaan Rasulullah Saw dalam riwayat ini adalah biasa bukan tergesa-gesa sebagaimana riwayat sebelumnya. Demikian menguatkan bahwa memanjangkan kain tanpa didasari motif sombong tidak akan menyebabkan pelakunya diancam dengan ancaman sebagaimana tersebut dalam riwayat-riwayat di atas.

              Selanjutnya perlu diingat, bahwa masalah pakaian, makanan, dan minuman, adalah termasuk masalah sosial-budaya dan atau tergantung kebiasaan di mana manusia berdomisili.  Pakaian adalah termasuk urusan keduniawian yang hukum asalnya adalah mubah (dibolehkan). Maka, menurut Majelis Tarjih hukum isbal adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak didasari oleh motif sombong. Juga jangan sampai kain (pakaian, celana, dan sarung) yang kita kenakan sampai menyentuh tanah. Demikian hikmahnya agar senantiasa kita menjaga kesucian pakaian yang kita kenakan.

              Oleh karena itu, jangan sampai antar umat Islam terpecah belah, saling menuduh dan curiga, merasa paling benar (dengan tidak ber-isbal) dan bahkan saling menghujat hanya karena masalah isbal ini. Kita harus saling menghormati antara mereka yang mempraktikan isbal dan yang tidak. Jika kita terus menerus saling menghujat dalam hal ini ditakutkan energi umat Islam akan cepat habis di wilayahnya sendiri. Padahal masih banyak masalah lain terutama keterbelakangan umat Islam dari berbagai segi, baik itu sosial, ekonomi, budaya, dan pengetahuan, membutuhkan kekuatan bersama umat Islam untuk mengatasi keterbelakangan tersebut.

              Demikian, wallahu a’lam bi al-shawwab.

              sumber: muhammadiyah.or.id

              The post Wajibkah Memakai Celana Cingkrang? Bagaimana Hukum Isbal? appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Macarthur FC vs cc Mariners

              Next Post

              Muhammadiyah Semarang Fokus Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Tanggul Jebol

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              21/08/2026
              Hukum Islam

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              20/08/2026
              Hukum Islam

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              19/08/2026
              Next Post
              Muhammadiyah Semarang Fokus Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Tanggul Jebol

              Muhammadiyah Semarang Fokus Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Tanggul Jebol

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

                02/10/2026

                Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

                02/10/2026

                Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

                02/10/2026

                Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

                02/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,664)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,268)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

                02/10/2026

                Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

                02/10/2026

                Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

                02/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In