Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melakukan sosialisasi perpanjagan karir dosen melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 813 Tahun 2022 tentang Peraturan Rektor tentang Dosen dengan Registrasi Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan Nomor Urut Pendidik (NUP). Warek II UMJ Dr. Ir. Mutmainah, MM dan Kepala Bagian Sumber Daya Insani (SDI) Bambang Irawan, M.Pd, menyampaikan sosialisasi tersebut pada Jumat (4/11) di Aula Fakultas Hukum. Sosialisasi dilakukan untuk memberi informasi sentralisasi teknis oleh SDI dari sebelumnya diatur oleh mekanisme fakultas. Sosialisasi ini juga untuk menyamakan persepsi agar dipahami dan menjadi landasan dasar bagi dosen bekerja di UMJ.
Peraturan Rektor mengatur perihal perpanjangan karir dosen purna tugas atau pensiun (berdasarkan standar perundang-undangan). Dosen sebagaimana dimaksud dalam peraturan dapat menjadi dosen kembali dengan diusulkan perlu memiliki NIDK, dengan persyaratan berlaku di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). NIDK hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah, perguruan tinggi dalam hal ini hanya membantu mempersiapkan kebutuhan persyaratan. Secara rinci Mutmainah menjelaskan perihal perpanjangan masa kerja dosen purna tugas berdasarkan peraturan rektor dan pemerintah. Adapun ketentuan tugas diberikan dalam rentang usia 70-78 tahun bagi dosen purna dengan jabatan akademik terakhir profesor, dan rentang usia 65-69 tahun bagi dosen purna dengan jabatan akademik terakhir selain profesor.
Setelah diadakannya sosialisasi peraturan rektor ini diharapkan dosen dapat memahami dan mempertimbangkan ketentuan NIDK dan NUP sehingga dosen dapat terdaftar di LLDIKTI sehingga tetap memiliki otoritas mengajar serta menandatangani kontrak kerja. Hal ini juga merupakan bentuk perhatian terhadap dosen, “ini adalah perhatian dan penghormatan institusi kepada para dosen, hal ini juga memberi ruang bagi praktisi dan para ahli untuk membantu perguruan tinggi,” tutur Bambang. (RN/KSU)
Artikel UMJ Lakukan Sosialisasi Perpanjangan Karir Dosen pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.




