• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

    Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

    Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

    Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

    Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

    Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

      Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

      Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

      Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

      Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

      Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

        Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

          Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

          Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

          Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

          Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

          Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

            Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

            Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

            Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

            Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

            Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Undang-Undang yang Baik dan Pro Rakyat

              by
              24/10/2022
              in BeritaMu
              0
              Undang-Undang yang Baik dan Pro Rakyat
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Undang-Undang yang Baik dan Pro Rakyat

              WartaTerkait

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

              Oleh: Immawan Wahyudi

              Diberitakan oleh harian ini bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan agar DPR RI dalam periode sekarang ini tidak terlalu banyak menghasilkan produk legislasi. Hal ini terkait dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan menciptakan omnibus law. Aziz Syamsuddin menegaskan bahwa kebijakan omnibus law ditempuh  agar produk perundangan-undangan lebih mementingkan undang-undang yang berkualitas. (KR, 1 November 2019, hal. 1).

              Apa yang dinyatakan oleh Wakil Ketua DPR RI ini sebagai undang-undang yang berkualitas sudah seharusnya memedomani Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dihadapan DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2019, sebagaimana kita ikuti siarannya oleh beberapa Stasiun TV. Menurut Presiden Joko Widodo produk perundang-undangan harus memperhatikan dua hal yakni : menjamin perlindungan bagi warga negara dan menjamin kesejahteraan warga negara.

              Apa yang dipidatokan Presiden Joko Widodo adalah gambaran kondisi ideal hukum yang harus diwujudkan oleh Pemerintah bersama DPR RI. Keharusan ini menyangkut dasar filosofis peraturan perundang-undangan sudah –yang disamping harus memperhatikan norma-norma hukum,   pada sisi lain produk hukum seharusnya dapat menjadi instrumen agar terselenggara pengelolaan negara secara baik dan benar, terutama empat tujuan negara yang termaktub ddalam Pembukaan UUD 1945. Dengan dua kandungan produk perundangan sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo ini  secara fungsional dapat menempatkan warga negara dalam posisi yang pas, baik  dalam memperoleh hak-hak dasarnya  maupun dalam   menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

              Perlu kiranya untuk menjadi perhatian kita bersama agar  masyarakat mengetahui dan dapat menilai bagaimana seharusnya produk  perundangan-undangan yang baik. Pertama, secara legal formal dapat kita baca dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 5 bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi: a. kejelasan tujuan; b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; d. dapat dilaksanakan; e. kedayagunaan dan kehasilgunaan; f. kejelasan rumusan; dan g. keterbukaan.

               

              Disamping itu terdapat pula teori yang terkait dengan kriteria produk hukum yang misalnya ada teori delapan prinsip legalitas dari Lon Fuller : 1) Harus ada peraturan lebih dahulu, 2) Peraturan harus diumumkan, 3) Peraturan tidak boleh berlaku surut, 4) Perumusan peraturan harus dapat dimengerti oleh rakyat, 5) Tidak boleh meminta dijalankannya hal-hal yang tidak mungkin untuk dilakukan, 6)  Tidak boleh ada pertentangan peraturan satu peraturan dengan peraturan lain, 7) Peraturan harus berlaku lama dan tidak boleh sering berganti, dan 8) Harus ada kesesuaian antara tindakan para pejabat hukum dengan peraturan yang telah dibuat.

              Namun sesungguhnya tidak semua produk hukum berupa undang-ndang ataupun bentuk lainnya selalu dalam kualitas iddeal secara normatif-teoretik. Dalam kaitan ini terdapat  gambaran kriteria delapan karakter kegagalan hukum,  sebagaimana diteorikan oleh Satjipto Rahardjo, karena menurut  penulis, dewasa ini  semua jenis kegagalan hukum tersebut  telah terjadi. Menurut Satjipto, Hukum dituntut untuk selalu mampu memenuhi ukuran moral tertentu. Sebab itu hukum tidak layak disebut sebagai hukum apabila ia memperlihatkan kegagalan-kegagalan sebagai berikut :

              Kegagalan untuk mengeluarkan aturan (to achief rules). Suatu sistem hukum harus mengandung aturan-aturan artinya ia tidak boleh memuat putusan-putusan yang hanya bersifat ad hoc;
              Kegagalan untuk mengumumkan aturan tersebut kepada publik (to publicize). Aturan yang telah dibuat harus diumumkan;
              Kegagalan karena menyalahgunakan perundang-undangan yang berlaku surut (retroactive legislation). Tidak boleh ada aturan yang berlaku surut, oleh karena aturan seperti itu tidak dapat dipakai sebagai pedoman tingkah laku. Membolehkan aturan berlaku surut akan merusak integritas aturan yang ditujukan untuk berlaku pada waktu yang akan datang;
              Kegagalan membuat aturan yang mudah dimengerti (understandable). Aturan harus disusun dalam rumusan yang dapat dimengerti;
              Kegagalan karena membuat aturan-aturan yang saling bertentangan (contradictory rules). Suatu system tidak boleh mengandung aturan yang bertentangan satu sama lain;
              Kegagalan karena menuntut dilakukannya perilaku diluar kemampuan orang yang diatur (beyond the powers of the affected). Aturan-aturan tidak boleh mengandung tuntutan yang melebihi apa yang dapat dilakukan;
              Kegagalan karena sering melakukan perubahan. Tidak boleh ada kebiasaan untuk sering mengubah aturan sehingga menyebabkan orang kehilangan orientasi; dan
              Kegagalan untuk menyerasikan aturan dengan praktik penerapannya. Harus ada kecocokan antara peraturan yang diundangkan dengan pelaksanaannya sehari-hari. (Satjipto Rahardjo: 2022, hal. 61)

              Hal yang terpenting dari suatu produk hukum berupa peraturan perundang-undangan adalah apakah peraturan tersebut benar-benar mendasarkan pada konsideran berupa alasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Bukan tidak mungkin bahwa norma atau isi dalam pasal-pasal peraturan justru tidak mendasarkan terhadap alasan filosofis, sosiologis dan yuridis.

              Sebagai contoh, masyarakat dihebohkan oleh pembentukan undang-undang cipta kerja. Masyarakat secara luas, para akademisi, pengamat, pelaku usaha dan juga para pekerja informal telah demikian keras memberikan respon negatif pada saat rencana undang-undang tersebut dibahas. Namun, seperti kejar tayang, RUU tersebut disahkan. Namun Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja tersebut. Sayangnya masih diberi kesempatan untuk disemurnakan dalam waktu dua tahun.

              Akhirnya harus kita jaga kesadaran bersama, agar DPR sebagaii lembaga politik yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan, Anggota-anggotanya  terus menerus menyadari bahwa keberadaan mereka di lembaga sangat terhormat itu melalui proses demokrasi (dipilih oleh rakyat) dan dengan tujuan menjadi wakil rakyat.

              Immawan Wahyudi, Dosen Tetap FH UAD, Dosen Tidak Tetap FH UII Pengampu MK Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Sekolah Muhammadiyah Tanjung Sari Gelar Islamic Competition

              Next Post

              Pemkot Semarang Siap Support Muhammadiyah

              InfoLain

              BeritaMu

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              14/06/2026
              BeritaMu

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              14/06/2026
              BeritaMu

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              14/06/2026
              Next Post

              FKM UMJ Bangun Green Campus Community

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026

                Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

                14/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,416)
                • Hukum Islam (1,425)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In